Jafar Nurlatu: Jika Tidak Ada Mediasi, Tidak Boleh Lakukan Aktifitas Apapun di Gunung Botak
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi Maluku akan melakukan rapat terkait pembersihan Gunung Botak. Rencananya rapat akan dilakukan Rabu (09/07/2025) dan akan dihadiri Forkopimda Maluku dan Bupati Buru.
Menanggapi rencana rapat terkait pembersihan tersebut, Jafar Nurlatu yang mewakili keluarga besar Nurlatu, salah satu pemilik lahan dan ulayat di kawasan Gunung Botak
meminta atensi khusus Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa agar memediasi mereka sebagai pemilik lahan yang sah di Gunung Botak.
“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Gubernur Maluku, sebaiknya mediasi kami pemilik lahan dengan koperasi, untuk duduk bersama membicarakan langkah-langkah berikutnya,”ujarnya.
Jafar ungkapkan, kalau memang pemerintah provinsi tidak mau membuka ruang untuk mediasi kami, sebaiknya serahkan kewenangan itu Kepada Bupati Buru sebagai pemilik dan pemimpin wilayah dan beliau punya masyarakat. Jadi tentunya Bupati Buru tahu betul problematika yang terjadi pada wilayah Gunung Botak, terutama di Waeapo.
“Kami sudah bersuara dari beberapa bulan yang lalu, minta atensi Gubernur agar sebaiknya serahkan itu semua kepada Bupati Buru untuk melakukan mediasi dengan berbagai stakeholder terkait dengan persoalan Gunung Botak,”tandasnya kepada media ini, Selasa (08/07/2025).
Sebagai pemilik ulayat, Jafar ingatkan Gubernur supaya memberoli atensi atau perhatian untuk persoalan Gunung Botak, supaya kegiatan penambangan di sana bisa berjalan dengan baik .
Menurut Jafar, jika dalam rapat tersebut ternyata tidak ada mediasi sehingga Gubernur tetap berpegang pada 10 koperasi yang telah mengantongi izin dan tidak ada penggabungan atau memfasilitasi koperasi lainnya, maka silahkan dilakukan pembersihan, tapi 10 koperasi yang telah mengantongi izin tidak boleh melakukan kegiatan apapun, sebelum berbicara soal pelepasan hak.
“Pelepasan hak merupakan harga mati dan itu dijamin oleh peraturan. Jadi kalau sampai dengan pelepasan hak kemudian mediasi belum dilakukan,
jangan memaksa diri. Kami berharap supaya Gubernur juga harus berpikir secara universal, sehingga investasi juga bisa berjalan, konstalasi sosial politik bisa berjalan dengan baik di wilayah Gunung Botak dan terutama di Kabupaten Buru,”terangnya.
Jafar tegaskan, 10 koperasi itu punya izin tapi tidak punya lahan. Ini merupakan hal vital bagi masyarakat adat.
“Jika anda masuk di rumah orang tanpa meminta izin, kemudian anda obrak-abrik rumah itu, akibatnya bisa fatal. Kalau ini dipaksakan, itu artinya Gubernur sengaja membiatkan terjadi pertumpahan darah di wilayah Gunung Botak,”tegasnya. (it-02)
